Jakarta, ADHInews – Di penghujung tahun ini, jelang Pemilu serentak di tahun 2024, wacana untuk kembali ke pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak langsung kembali mengemuka. Wacana tersebut disampaikan oleh Ketua MPR dalam sebuah diskusi bersama sejumlah anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Kompleks Parlemen Jakarta pada tanggal 10 Oktober 20221.
Gagasan tersebut menimbulkan reakasi dan perdebatan panjang dikalangan para akademisi khususnya akademisi bidang keilmuan hukum. Asosiasi Doktor Ilmu Hukum yang merupakan komunitas akademisi hukum juga merasa bertanggung jawab secara akademis untuk memberikan perhatian dan pemikiran-pemikiran yang obyektif secara keilmuan hukum untuk menanggapi gagasan kembali ke pilkada tidak langsung yang beberapa waktu belakangan ini kembali dikemukakan.
Menanggapi adanya gagasan untuk kembali ke pilkada tidak langsung, ADHI Jawa Timur di akhir tahun 2022 ini akan menyelenggarakan kegiatan Diskusi Ilmiah dengan tema “Diskursus Kembali ke PILKADA Tidak Langsung.” Diskusi Ilmiah ini juga merupakan rangkaian dari kegiatan pelantikan dan pengukuhan pengurus ADHI Jawa Timur dengan ketua terpilih Dr Himawan Estu Bagiyo, S.H; M.H, setelah periode sebelumnya dijabat oleh Dr Broto Suwiryo seorang akademisi.
Diskusi ilmiah ini akan menghadirkan narasumber yang sangat berkompeten seperti Menteri Dalam Negeri Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D, Ketua MPR RI Dr. H. Bambang Soesatyo, S.E., M.B.A dan Pakar Hukum Tata Negara Prof.Dr. Satya Arinanto, S.H, M.H. Gubes UI selaku Vice Presiden ADHI.
Presiden Asosiasi Doktor Ilmu Hukum Indonesia (ADHI) Dr. Yetti Suciaty, SH. MBA mengatakan Kegiatan diskusi ilmiah ini merupakan forum bersama berbagai ide gagasan dari sudut pandang keilmuan hukum terhadap gagasan kembali ke pilkada tidak langsung serta memberikan pemikiran-pemikiran baru akan pemaknaan yang tepat dari sistem demokrasi di Indonesia berdasarkan sila ke-4 Pancasila.
“Melalui diskusi ilmiah ini, ADHI akan memberikan rekomendasi potensi masalah hukum yang mungkin timbul secara obyektif dari perdebatan konsep pemilihan kepala daerah dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah mengenai konsep dan Langkah-langkah yang harus ditempuh untuk memastikan kedaulatan rakyat tetap terjamin,” ujar woman entepreneur ini yang dihubungi wartawan Jumat, 16 Desember 2022.
Menurut Yetti, Kegiatan diskusi Ilmiah yang akan berlangsung Minggu, 18 Desember 2022 di Ruang Auditorium Rektorat Lt.6 Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya ini merupakan kerjasama Asosiasi Doktor Ilmu Hukum Indonesia (ADHI) Jawa Timur dengan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.
Yetti Suciaty selaku Presiden ADHI menyampaikan apresiasi terhadap rencana kegiatan diskusi ilmiah yang diselenggarakan oleh DPD ADHI Jawa Timur akan mengupas tentang “Diskursus Kembali ke PILKADA Tidak Langsung. Ia juga menyampaikan terima kasihnya kepada ketua DPD Jawa Timur Diskusi Ilmiah Dr. Himawan Estu Bagijo, S.H., M.H yang sangat aktif berperan menginisiasi kegiatan tersebut ditengah-tengah kesibukan sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Propinsi Jawa Timur.
Menurut Yetti, perlu dilakukan diskusi-diskusi mendalam serta kajian-kajian akademis keilmuan hukum yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan untuk dapat secara obyektif menakar ide pilkada tidak langsung tersebut, dengan didasarkan pada nilai-nilai dasar serta konsep demokrasi yang berlaku Indonesia.
“Hukum yang baik hendaknya selalu memenuhi rasa keadilan, kepastian, dan kemanfaatan. Demikian pula tentunya pengaturan tentang pemilihan kepala daerah,” Tandas Yetti. Diskusi ilmiah ini merupakan rangkaian Kegiatan Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus ADHI Jawa Timur Periode 2022-2026. Pada acara tersebut juga akan dilakukan Penandatangan MoU Dekan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dengan ADHI Jatim.