Jakarta, ADHInews – Beberapa hari terakhir publik dikejutkan dengan penangkapan dua menteri Kabinet Indonesia Maju oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terlibat kasus korupsi. Kedua menteri tersebut adalah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang diduga terlibat suap benih lobster dan Menteri Sosial Juliari Batubara yang diduga teribat korupsi bantuan sosial.
President Asosiasi Doktor Ilmu Hukum Indonesia (ADHI) Dr Yetti Suciaty Soehardjo, SH MBA kepada wartawan, Minggu (13/12/2020) mengatakan kasus korupsi yang dilakukan pada saat pandemi menunjukkan kompas moral para politikus dan pejabat berada pada titik terendah.
“Pandemi Covid 19 yang telah menyengsarakan rakyat banyak ternyata tidak membuat mereka menahan diri dari hasrat memperkaya diri sendiri,” ujar Yetti. Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh pejabat yang telah disumpah untuk melayani rakyat tersebut sangat disayangkan.
Menurutnya, banyak pejabat yang hanya menghamba pada harta benda dan menjadikan negara dan rakyat menjadi sapi perahan belaka. “Disaat rakyat jugkir balik berjuang untuk bertahan hidup, banyak PHK dimana-mana, tapi para pejabat tetap berakrobat dengan anggaran dan memanfaatkan moment pandemi untuk menggeruk aset negara untuk memperkaya diri sendiri,” tukas business legal consultant ini.
Yetty mencontohkan pejabat KKP yang meminta cash back dari benih lobster yang di eksport yang mana hasil korupsi hanya untuk membeli barang-barang mewah dinilai sangat memilukan karena disaat yang sama rakyat tengah mati-matian mempertahankan hidup ditengah-tengah tingginya harga kebutuhan pokok.
(ilustrasi : narasi tv)
“Bantuan sosial sebesar 300 ribu kepada rakyat kecil tega-teganya dikorupsi oleh mereka yang telah disumpah untuk membantu rakyat. Inilah arti kebejatan yang sesunggunya,” ujar Yetti geram.
Lebih lanjut ia mengatakan, meski banyak pihak telah memprediksi kemungkinan adanya penyelewengan dana bantuan sosial yang jumlahnya triliunan rupiah, namun bukan berarti masyarakat bisa menerima tindakan korupsi tersebut. “Bukan berarti kita maklum. Rakyat berhak marah atas kondisi ini,” tambahnya.
(ilustrasi : @eminsipasi)
Masyarakat, lanjut Yetti, kini memiliki pekerjaan tambahan, selain harus bertahan hidup ditengah pandemi, juga harus lebih teliti mengawasi kebijakan dan penggunaan anggaran. “Pandemi telah melahirkan kebiasaan baru kecuali perilaku politikus dan pejabat kita,” tandasnya.
Untuk itu, ia mengharapkan lembaga penegak hukum bisa menjatuhkan hukum yang sepadan dengan kasus korupsi yang terjadi ditengah pandemi ini.