Jakarta, ADHINews – Kabar duka dari Asosiasi Doktor Ilmu Hukum Indonesia (ADHI). Dewan Pembina ADHI Dr Arminsyah SH,MSi yang juga Wakil Jaksa Agung RI meninggal dunia dalam kecelakaan mobil di KM 13 Cibubur Tol Jagorawi arah Jakarta, Sabtu (4/4/2020).
Polda Metro Jaya membenarkan korban meninggal dunia dalam kecelakaan mobil sport Nissan GT-R putih terbakar di Tol Cibubur ialah Wakil Jaksa Agung, Arminsyah. ”Jumlah korban dua orang. Pengemudi Wakil Jaksa Agung Dr Arminsyah meninggal dunia di lokasi. Sementara satu penumpang dilarikan ke RS Bina Husada,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, dalam keterangannya.
Yusri menambahkan kronologi kejadian yakni kendaraan datang dari arah selatan di lajur 4, lalu menabrak pembatas media tengah dan kendaraan terbakar.
President Asosiasi Doktor Ilmu Hukum Indonesia (ADHI) Dr Yetti Suciaty Soehardjo ketika dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut. Ia mengaku sangat terpukul atas kabar meninggalnya Anggota Dewan Pembina DPN ADHI tersebut. “saya sangat kaget dengan berita ini, semoga Almarhum meninggal dalam keadaan husnul khotimah,” ujar Yetti lirih.
Berdasar informasi wikipedia, Dr. Arminsyah, S.H., M.Si. lahir di Padang, Sumatra Barat, 3 Mei 1960 – meninggal di Jakarta, 4 April 2020 pada umur 59 tahun) adalah Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia sejak 15 November 2017. Sebelumnya ia menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sejak 30 Oktober 2015 hingga 15 November 2017.
Arminsyah merupakan jaksa senior di Korps Adhyaksa. Pria kelahiran Padang, Sumatera Barat 3 Mei 1960 ini mengawali kariernya di eselon III sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bontang, Kalimantan Timur. Dalam perjalanannya, Arminsyah pernah memegang sederet jabatan.
Perain gelar doktor dari Universitas Airlangga ini antara lain menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Cirebon, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asisten Khusus Jaksa Agung, Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung, hingga puncaknya dipercaya sebagai Wakil Jaksa Agung sejak 15 November 2017.
Sejumlah penghargaan pernah diterimanya, antara lain Satya Lencana Karya Satya XXX dari Presiden RI pada 2011. Selama bertugas, Arminsyah dikenal sebagai jaksa berdedikasi.
Arminsyah menegaskan, ada tiga prinsip hidup yang dipegang dan juga disampaikan ke anak buahnya di kejaksaan. Ketiganya yakni ikhlas, bekerja bersemangat, dan bersungguh-sungguh atau tidak asal-asalan.
“Bekerja itu harus bersemangat, sungguh-sungguh dan ikhlas. Jangan bekerja sedikit sudah tanya-tanya kapan naik pangkat, kapan promosi. Oh nggak bisa itu. Karena kalau dia kerja nggak ikhlas, dia tidak bersyukur namanya,” katanya di Kejagung (16/9/2019).
Berikut Profil Arminsyah:
Lahir: Padang, 3 Mei 1960
Jabatan: Wakil Jaksa Agung RI
Pendidikan:
1. Sarjana Hukum, 1998.
2. Magister Kriminologi, 2003.
3. Doktor Unair, 2015.
Pendidikan kedinasan:
1. Pembentukan jaksa (1988).
2. Susdar Wira Intel (1995).
3. Spama (1999).
4. Kepemimpinan tingkat II (2006).
5. Kepemimpinan tingkat I (2014).
Karier (antara lain):
1. Direktur Penyidikan pada Bagian Tindak Pidana Khusus, 2009.
2. Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, 2010.
3. Inspektur Pengawasan pada Jamwas, 2011.
4. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, 2012.
5. Jaksa Agung Muda Intelijen, 2014.
6. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, 2015.
7. Wakil Jaksa Agung, 2017.
(berbagai sumber)