Jakarta, ADHINEWS – Kabar rencana pemulangan 600 WNI mantan kombatan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) ke Indonesia menuai banyak pro dan kontra. Sebagian berpendapat warga eks ISIS yang kini berada di kamp-kamp pengungsian masih memiliki hak untuk pulang. Walau begitu, ia mengakui pasti ada risiko keamanan dari tindakan itu. Sementara pendapat lain secara tegas menolak kedatangan WNI Eks ISIS dengan berbagai pertimbangan.
Asosiasi Doktor Ilmu Hukum Indonesia (ADHI) secara tegas menyatakan penolakan terhadap wacana pemulangan Eks ISIS tersebut. President ADHI Dr Yetti Suciaty Soehardjo yang didampingi aktivis ADHI lainnya Laksamana TNI Dr.Sinoeng Hardjanti yang juga menjabat waka Pengadilan Militer dari Jakarta, kepada wartawan di depan para pejabat dan tokoh masyarakat di Singkawang Kalbar mengatakan wacana pemulangan ini bisa menganggu iklim investasi di tanah air.
Diperjelas oleh walikota Singkawang Tjhai Chui Mie dalam sambutannya pada perayaan festifal budaya cap go meh, Singkawang yang mendapat penghargaan dari pemerintah sebagai kota Tertolerant mengundang para Investor ke Singkawang, lahan untuk bandara sudah tersedia dan akan di bangun antara pemerintah dengan swasta.
“Kita meminta pemerintah harus betul-betul mengkaji mengevaluasi, dan hati-hati terhadap wacana pemulangan ISIS, karena itu akan mengganggu iklim investasi,” ujar Yetti Suciaty yang juga sebagi entrepreuner dan bussines legal consultant yang anggot Dewan Pertimbangan Kadin Jawa Barat ini,
Lebih lanjut Yetti Mengatakan kabar keinginan eks ISIS untuk kembali ke Indonesia bisa menjadi pemicu ketidakpercayaan investor terhadap iklim investasi di Indonesia.”Kalau bicara ISIS, yang ada dipikirannya adalah bom yang ada dipikirannya adalah radikalisme,” ungkap Yetti.
Menurut Yetti, kondisi ini akan membuat kerja keras pemerintah selama ini dalam menciptakan citra Indonesia menjadi tempat yang nyaman berinvestasi bisa sia-sia.”Saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya melakukan program Omnibus Law, menciptakan lapangan kerja supaya investor masuk, tapi semua itu akan sia-sia kalau wacana pemulangan eks ISIS ini akan selalu kita gulirkan,” tambah Yetti.
Menurutnya, pemerintah bisa cepat memberikan keputusan dengan mempertimbangkan baik dan buruknya atas wacana yang banyak ditentang masyarakat ini.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah belum menentukan sikap terkait pemulangan para WNI eks ISIS. Pemerintah baru akan ambil sikap setelah Presiden Jokowi membaca dan memutuskan pilihan untuk memulangkan atau tidak paling lambat Juni 2020. Mahfud mengatakan, pemerintah membentuk tim untuk penyusun draf terkait nasib para eks kombatan tersebut kembali ke Indonesia atau tidak. Tim tersebut sedang bekerja di bawah komando Kepala BNPT Suhardi Alius.
Mahfud mengatakan, tim tersebut memiliki dua opsi. Pertama, tidak memulangkan para WNI dengan alas hukum untuk tidak memulangkan mereka. Kedua, memulangkan para WNI dengan dasar hukum yang ada kemudian membahas soal deradikalisasi.