Makassar, ADHINews – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Doktor Hukum Indonesia menggelar seminar nasional dengan tema Mewujudkan Eksistensi Kelembagaan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Daerah, di Baruga Pattingalloang, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Sabtu (25/1/2020).
Dalam kegiatan ini turut hadir Gubernur Sulsel, Prof. HM Nurdin Abdullah dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Tjahjo Kumolo serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah KemenpanRB, Jufri Rahman. Hadir juga Kapolrestabes Makassar, Kombes Yudhiawan Wibisono.
Wakil Presiden ADHI Pusat, Dr H Askari Razak yang juga selaku Ketua Panitia mengaku, sebenarnya ada dua Menteri yang hadir dalam Seminar Nasional ADHI. “Pertama Menpan RB pak Tjahjo dan pak Tito Karnavian selaku menteri dalam negeri. Tapi mungkin pak menteri Tito lagi ada agenda lain jadi tidak bisa hadir,” kata Dr Askari usai Seminar Nasional.
Sesuai pada tema seminar “Mewujudkan Eksistensi Kelembagaan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah” itu menjadi gawe Menpan RB dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). “Karena dalam tema ini bisa dibahasa dari Mendagri dari segi struktur dan Menpan RB dari segi sumber dayanya, jadi dua hal yang linear kalau mau membentuk suatu steuktur yang kuat,” jelas Dr Askari Razak.
Dalam seminar nasional ini, Menpan RB Tjahjo Kumolo dipanel dengan alademisi Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Dr Abrar Saleng. Pada kesempatan tersebut, Tjahjo Kumolo memaparkan kondisi pemerintahan dan ASN di Indonesia. Diketahui, sebelum menjabat sebagai MenpanRB, Tjahjo pernah menjabat sebagai Mendagri selama lima tahun.
“Tugas utama gubernur adalah memastikan kebijakan pemerintah pusat berjalan baik di daerah,” kata politisi PDIP tersebut saat memberikan materi di Seminar Nasional Mewujudkan Eksistensi Kelembagaan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah.
Selain itu, kata Tjahjo, tugas gubernur adalah melakukan sinkronisasi dengan bupati dan walikota. Khusus ASN, Tjahjo berharap mereka tidak terpengaruh dengan suasana politik yang ada di daerah.
“Selama menjadi MenpanRB tiga bulan ini tugas yang paling berat adalah mengkonsolidasikan pegawai yang ada di KPK. Sekarang kami ingin melakukan perampingan jabatan seperti arahan Presiden Jokowi,” pungkasnya.
Dalam acara ini juga dilaksanakan Memory of Undestanding (MoU) antara ADHI dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel.