Samarinda, ADHInews – Dalam pengembangan keilmuan terutama ilmu hukum, kolaborasi antara lembaga pendidikan dengan asosiasi mutlak untuk dilakukan. Inilah yang mendasari langkah kerjasama antara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Awang Long Samarinda dengan Asosiasi Doktor Ilmu Hukum Indonesia (ADHI).
Bertempat di kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa 14 Januari 2020 dilaksanakan penandatangan nota kesepahaman (MOU) antara STIH Awang Long dan ADHI disela-sela seminar Implikasi Hukum Pemindahan Ibukota Negara yang diselenggarakan bersama antara STIH dan ADHI.
Rektor STIH Awang Long Dr Husni Thamrin mengatakan dalam MOU yang bernomor 048/DPN-ADHI/XII/2019 tersebut kedua pihak sepakat untuk mengadakan kerja sama dan saling menunjang dalam melaksanakan tugas kedua belah pihak, sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat , mutu Perguruan Tinggi, Seminar dalam dan Luar Negeri dan kerja sama lainnya.
Presiden Asosiasi Doktor Ilmu Hukum Indonesia Dr. Yetti Suciaty Soeharjo kepada wartawan menyambut baik acara penandatangan MOU tersebut. Menurutnya, dengan adanya kerjasama tersebut, para mahasiswa dan akademisi bisa belajar banyak dari para senior-seniornya di ADHI. “Asosiasi berisi banyak pakar dari berbagai bidang keilmuan. dan kamai sangat terbuka bagi siapa saja untuk saling bekerjasama dan tukar pikiraan,” ujar Yetti. Ia berharap, kerjasama seperti ini bisa dilakukan dengan perguruan tinggi lainnya dan lembaga-lembaga yang lebih luas lagi.
Berikut petikan nota kesepahaman antara ADHI dan STIH Awang Long
NOTA KESEPAHAMAN
Nomor : 048/DPN-ADHI/XII/2019
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa
dan didasari oleh keinginan untuk saling menunjang
dalam melaksanakan pembangunan Bangsa dan Negara Republik Indonesia,
maka yang bertanda tangan di bawah ini:
ASOSIASI DOKTOR ILMU HUKUM INDONESIA (ADHI)
dan
SEKOLAH TINGGI ILMU HUKUM AWANG LONG SAMARINDA
(STIH AWANG LONG)
Sepakat mengadakan kerja sama dan saling menunjang dalam melaksanakan
tugas kedua belah pihak, sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing dalam
bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat , mutu Perguruan Tinggi,
Seminar dalam dan Luar Negeri dan kerja sama lainnya.
Hal-hal yang menyangkut tindak lanjut kerja sama ini, diatur dan dituangkan dalam
Perjanjian Kerja Sama tersendiri yang merupakan satu kesatuan dan bagian
,yang tidak terpisahkan dari Nota Kesepahaman ini.
Nota Kesepahaman dan Kerjasama ini akan berlaku untuk masa pengabdian
periode kepengurusan ADHI & STIH AWANG LONG berakhir masa jabatannya,
sejak tanggal Piagam Kesepahaman ini ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Kerja sama ini dapat diperpanjang kembali dengan persetujuan kedua belah pihak.
Piagam Kerja Sama ini ditandatangani di Samarinda pada tanggal 7 Januari 2019
dibuat dalam rangkap 2 (dua) asli, masing-masing bermeterai cukup
,dan mempunyai kekuatan hukum yang sama.
ASOSIASI DOKTOR ILMU
HUKUMINDONESIA
STIH AWANG LONG
SAMARINDA
Dr. Yetti Suciaty Soehardjo, S.H.,MBA
President ADHI
Prof. Dr. Husni Thamrin
Rektor STIH AWANG LONG