Jakarta, ADHInews – Gonjang-ganjing kasus penggelapan uang nasabah asuransi milik BUMN Jiwasraya dan yayasan dana pensiun PT ASABRI terus bergulir. Sejumlah pihak termasuk DPR, praktisi, akademisi dan masyarakat luas mendesak pemerintah segera mengusut tuntas kedua kasus tersebut. Kerugian skandal Jiwasraya disinyalir mencapai angka 13,7 triliun, sementara investasi PT ASABRI sepanjang tahun 2019 yang ambles di 12 perusahaan dengan nilai total kerugian ditaksir melebihi Rp 10 triliun.
President Asosiasi Doktor Ilmu Hukum Indonesia (ADHI) Dr Yetti Suciaty Soehardjo m kepada redaksi di Jakarta menyatakan keyakinannya pemerintah bisa mengusut tuntas kasus-kasus tersebut. “Pemerintah melalui menteri BUMN dan menteri keuangan sangat yakin bisa menuntaskan kasus ASABRI dan Jiwasraya ini, asalkan ada niat yang kuat dari pemerintah,” ujar Yetti baru-baru ini.
Menurutnya, untuk menyelamatkan kepentingan masyarakat dan negara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus secepatnya melakukan audit keuangan terhadap kedua lembaga investasi tersebut. Tujuannya, agar bisa mendapat gambaran jelas tentang bagaimana skema investasi dan prosedur investasi yang dilakukannya. Saat ini tercatat ada tujuh BUMN yang bergerak di bidang asuransi, yakni PT Jasa Raharja, PT Asuransi Jiwasraya, PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Asuransi Ekspor Indonesia, PT Reasuransi Indonesia Utama, dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).
Lebih lanjut Yetti mengatakan berbagai perusahaan BUMN, pengelolaan dana pensiun ataupun asuransi tak boleh dilakukan serampangan karena menyangkut hajat hidup rakyat. “Negara harus hadir membela kepentingan rakyat yang telah dengan susah payah mengumpulkan uang untuk hari tua. Jangan sampai negara menzolimi mereka,” Pungkas Presiden ADHI ini.
Sementara itu ditempat terpisah, sesepuh ADHI Dr Wildan Suyuthi yang juga mantan hakim agung agama ini mengajak untuk semua pihak termasuk para ahli hukum untuk bersama-sama membongkar kasus-kasus tersebut. “Layak kita sebagai orang-orang sangat terpelajar menanggapinya dari sudut hukum, baik pendekatan sistim, substansi, struktur, budaya/ culture maupun aparatur hukum,” ujar Wildan.
Namun demikian, Menurutnya efektifitasnya kasus tersebut tergantung pada Peradilan, penegak hukum, aturan hukum dan kesadaran hukum yang ada. “Diskursus argumentative akan menuntun menuju kedewasaan (maturity) yakni kasus yang ada baik JiwaSraya dan Asabri menjadi Aktual, Rasional dan Praktis,” tandasnya.
Dr. Wildan Suyuthi ( Mantan Hakim Agung Agama)
Lebih lanjut Wildan Suyuthi mengatakan sambil menunggu pembuktian diperadilan, masing-masing anggota ADHI dapat menyampaikan pendapat hukum sesuai bidang masing-masing. “Karena hukum adalah logic, meski sekedar intelektual exersice, sambil menunggu proses litigasi, argumentatif, logis dan memperkaya pemahaman kita. Lepaskan dari pendukung kubu-kubuan, murni hukum agar punya makna,” Tutupnya.
Sebelumnya, senada dengan President ADHI, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan pengungkapan kasus ASABRI dan Jiwasraya harus segera dilakukan guna menjadi kepercayaan publik terhadap investasi ansuransi. “Usai terbongkarnya skandal Jiwasraya, yang menurut dugaan sementara Kejaksaan Agung per Agustus 2019 kerugian negara mencapai Rp 13,7 triliun, kini mulai terkuak investasi PT ASABRI dengan nilai total kerugian ditaksir melebihi Rp 10 triliun. Audit menyeluruh perlu segera dilakukan BPK terhadap berbagai perusahaan BUMN yang bergerak di jasa asuransi. Jangan sampai kejadian Jiwasraya dan Asabri juga terjadi di BUMN asuransi lainnya,” ujar politisi yang akrab disapa Bamsoet ini di Jakarta.
Ketua MPR Bambang Soesatyo (photo : Istimewa)
Tak hanya terhadap BUMN Asuransi, mantan Ketua Komisi III DPR ini juga menilai perlunya dilakukan audit terhadap BPJS Ketenagakerjaan dan juga BPJS Kesehatan. Walaupun keduanya tak termasuk dalam BUMN, namun sebagai badan hukum yang mengelola uang rakyat, audit juga perlu dilakukan agar rakyat tak menjadi korban sebagaimana skandal Jiwasraya dan dugaan skandal di ASABRI.
“Saya percaya kepada Meneg BUMN yang baru, saudara Erick Tohir bisa menyelesaikannya dan menata ulang pengelolaan BUMN yang amburadul ini. Negara harus hadir melindungi rakyatnya. Akibat skandal Jiwasraya, dapat menurunkan kepercayaan internasional terhadap pengelolaan BUMN. Kejadian memalukan ini tak boleh terulang, sudah cukup penderitaan yang diterima rakyat tanpa perlu ditambah menderita akibat tata kelola manajemen BUMN yang lama yang tak beres,” pungkas Bamsoet. (berbagai sumber)