Makassar, ADHINEWS – Dalam struktur pemerintahan, presiden dibantu oleh para gubernur dalam menjalankan pemerintahannya di daerah. Namun demikian, acap kali kebijakan pemerintah pusat tidak serta merta dijalankan oleh pemerintah daerah. Apakah benar seorang gubernur otomatis menjadi kepanjangan tangan presiden di daerah? Pertanyaaan inilah yang sering mengemuka ke publik.
Untuk mengulas persoalan tersebut, Asosiasi Doktor Ilmu Hukum Indonesia (ADHI) Sulawesi Selatan berencana mengggelar seminar nasional yang membahas tema “Penguatan Kelembagaan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah”.
Ketua DPD ADHI Adhi Sulsel, Dr. Asmaeny Azis kepada redaksi baru-baru ini mengatakan seminar ini akan digelar di Baruga Karaeng Pattingalloang, Rujab Gubernur Sulsel pada tanggal 25 Januari 2020 mendatang bertepatan dengan pengukunan DPD yang baru terbentuk belum lama ini. “ini adalah wujud optimalisasi peran DPD ADHI sebagai mitra strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam bidang tata kelola pemerintahan,” ujar Asmaeny.
Penitia seminar nasional Dr Askari Razak mengatakan rencana akan ada tiga pemateri dari Jakarta yang akan didatangkan ke Sulsel. “Mendagri, Menpan RB, dan Prof Jimly Asshiddiqie. Kita datangkan Prof Jimly karena beliau memang paham soal struktur terkait tema yang akan diangkat. Ketua bersama Dr Alimuddin segera ke Jakarta untuk melakukan audiens,” ujar Askari.
Pada seminar itu, nanti pesertanya akan diundang dari berbagai kalangan diantaranya wali kota dan bupati se-Sulsel, DPRD Provinsi Sulsel, DPRD Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan, Akademisi/Dosen dan Asosiasi yang Concern terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Di tempat terpisah, Presiden ADHI Dr Yetti Suciaty Soeharjo menyambut baik gagasan ADHI Sulsel untuk menggelar seminar nasional ini. “Saya bangga dengan DPD Sulsel karena baru saja terbentuk, tapi sudah membuat gebrakan dengan membuat seminar skala nasional. ,” ujar Yetti. Lebih lanjut ia mengatakan, dalam seminar tersebut sekaligus dilakukan pengukukah terhadap 25 doktor dan profesor di Sulsel.
Terkait seminar, presiden ADHI mengatakan tema yang diangkat diharapkan bisa memberikan penjelasan yang detail tentang fungsi dan kewenangan gubernur dalam kaitannya sebagai kepanjangantangan pemerintah pusat. “Dalam posisi Gubernur sebagai kepanjangan tangan politik presiden di daerah, para Gubernur diharapkan mampu melaksanakan apa yang menjadi keputusan politik pemerintah pusat. Gubernur harus mampu menjabarkan dan melaksanakan kebijakan politik pusat, termasuk melakukan pengawasan kepada para Bupati dan Walikota,” tambah Yetti.
lebih lanjut Yetti menegaskan para gubernur harus mampu mengemban kebijakan politik pembangunan pemerintah pusat yang meliputi pelayanan publik, penciptaan rasa aman dan melindungi masyarakat serta pemberantasan korupsi menuju pemerintahan yang lebih efektif, efisien dan dinamis. Ia berharap seminar ini nantinya akan membuka cakrawala pengetahuan masyarakat terkait hubungan antara gubernur sebagai pemangku wilayah daerah dengan pemerintah pusat.
Dijadwalkan, setelah seminar ini, DPD Sulsel berencana untuk membuat seminar internasional. “Mungkin tiga atau empat bulan ke depan. Kami di ADHI, prihatin dengan para pengungsi ilegal yang ditampung di Sulsel. Nah, kita mau kupas tuntas dan cari solusinya dalam seminat tersebut,” tandas Askari Razak.