EDITOR.ID, Yogyakarta,- President Asosiasi Doktor Hukum Indonesia (A D H I) Dr Yetti Soeharjo menjadi ikon bersama Gubernur DI Yogyakarta pada Simposium dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ADHI, bertempat di The Rich Jogja Hotel Jalan Magelang Sleman.
Acara tersebut diselenggarakan oleh “ADHI” (Asosiasi Doktor Ilmu Hukum Indonesia) yang dimulai pada hari Jum’at (22/11/2019) sampai dengan Minggu (24/11/2019).
Simposium dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ADHI dengan mengusung tema “Politik Hukum Indonesia Mau Dibawa Kemana?”.
President ADHI Dr. Yetti Suciaty Soehardjo S.H., M.BA. mengatakan, bahwa Simposium dan Rakernas ADHI dibuka oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X sekaligus sebagai pembicara kunci.
“Sesi pertama Simposium membahas isu mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia dengan narasumber Prof. Dr. H. Rusli Muhammad S.H., M.H.,” ucap dia.
Kemudian, lanjut Yetti, topik kedua terkait soal pemindahan Ibukota Negara dengan pembicara oleh Prof. Dr. Jamal. Wiwoho S.H., M.Hum.
“Topik lainnya, soal keperdataan anak yang lahir diluar nikah dengan narasumber yakni Hakim Agung Agama YM Dr. Drs. A Mukti Arto S.H., M.Hum.,” tuturnya.
Yetti menuturkan, Dewan Pimpinan Nasional ADHI mengundang sejumlah pengurus, dewan pimpinan, praktisi hukum, lembaga hukum, akademisi hingga pengurus ADHI di seluruh Indonesia untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Salah satu Narasumber dalam Simposium adalah Kepala Biro Penyusunan dan Penyuluhan Hukum (Karo Sunluhkum) Divisi Hukum Polri Brigjen Pol. Dr. H. Agung Makbul Drs., S.H., M.H.
Karo sunluhkum Divisi Hukum Polri Brigjen Pol. Dr. Agung Makbul Drs., S.H., M.H. berharap, bahwasannya dari pertemuan para Doktor Hukum dan pakar hukum tersebut adanya rekomendasi kepada Presiden dan jajaran pemerintahan mengenai masalah pengembangan hukum bagi bangsa ini.
“Kami berharap, dari hasil simposium dan rakernas ini, akan muncul gagasan baru terkait isu dan masalah penegakan keadilan yang selama ini masih menjadi sumber masalah,” ucapnya.
Selain itu, Brigjen Agung menyebutkan, hasil rekomendasi hukum ini setidaknya dapat membantu pemerintah dalam menangani masalah hukum.
“Terutama terkait kebijakan hukum dan investasi,” ujar Karosunluhkum Polri Brigjen Pol. Agung Makbul, sebagaimana dilansir dari buserkriminal, Senin (25/11/2019). (tim)