ADHINEWS.ID,- President Asosiasi Doktor Hukum Indonesia (A D H I) Dr Yetti Suhardjo mengaku terharu dan tak menyangka acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Asosiasi Doktor Hukum Indonesia (A D H I) di Yogyakarta dihadiri begitu banyak peserta dan anggota dari berbagai wilayah di Tanah Air.
“Rencananya kami hanya mengundang 90 peserta, namun jumlahnya justru meningkat menjadi 120 peserta, mereka para praktisi dan pakar hukum dari berbagai wilayah di Indonesia,” ujar President A D H I, Yetti Suhardjo dalam keterangannya kepada wartawan disela-sela acara.
Acara yang diawali dengan agenda Simposium dengan tema “Politik Hukum Indonesia Mau Dibawa Kemana”. Simposum berlangsung meriah para peserta menanggapi pemapar materi dengan argumentasi ilmiah dan kritis.
Simposium dan Rakernas Jumat hingga Sabtu malam 22-24 Nopember 2019 itu diselenggarakan di The Rich Hotel, Yogyakarta. Acara dibuka Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X. Sekaligus memberikan pengarahan.
Saat membuka acara dan memberikan pengarahan, Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan apresiasi atas keberhasilan President A D H I Yetti Suhardjo yang bisa mengumpulkan para Guru Besar dan Doktor Hukum dalam satu wadah organisasi A D H I.
Sementara dalam sambutannya dihadapan ratusan peserta, President A D H I Yetty Suciaty kembali mengingatkan bahwa organisasi A D H I selama ini menerapkan selektif member sesuai anggaran dasar pasal 11 poin 6 bahwa bergabung sebagai anggota itu harus dan tidak menjadi anggota asosiasi doktor sejenis.
“Tujuan dari penerimaan anggota secara selektif untuk menjaga integritas, kualitas keilmuan dan kapabilitas dari anggota A D H I, dan ini harga mati,” kata pengusaha dan konsultan hukum ini.
Yetti Suhardjo kembali menegaskan bahwa A D H I didirikan sebagai organisasi keilmuan yang menyerap dari pengalaman ilmu para praktisi hukum senior.
Selain Sri Sultan Hamengkubuwono acara ini juga dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) seperti Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, Kepala Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Simposium juga menampilkan sejumlah pakar hukum diantaranya, Prof. Dr. H. Rusli Muhammad, S.H., M.H. Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum dan Hakim Agung Agama YM Dr. Drs. A. Mukti Arto, S.H., M.Hum.
Pada sesi pertama Simposium akan membahas isu dan tema mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia dengan narasumber Prof. Dr. H. Rusli Muhammad ,S.H.,M.H.
Kemudian tema kedua terkat soal Topik “Pemindahan Ibu Kota Negara” Sebagai pembicara akan tampil Prof. Dr. Jamal Wiwoho,S.H, M.Hum
Topik lainnya soal “Keperdataan Anak Yang Lahir diluar Nikah” dengan mendatangkan narasumber yang talenta di bidang ini yakni Hakim Agung Agama YM Dr. Drs. A. Mukti Arto, S.H., M.Hum.
Selain Simposium dan Rakernas, di acara ini juga digelar pelantikan sejumlah Pengurus A D H I Wilayah Propinsi. (tim)