EDITOR.ID, Jakarta,- Presiden Asosiasi Doktor Hukum Indonesia (ADHI) Dr Yetti Suciaty, SH MBA menyampaikan ucapan selamat kepada lebih dari 600 anggota DPR RI, DPD RI dan MPR RI yang hari ini dilantik Presiden Joko Widodo di Gedung DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019). Wanita yang berprofesi sebagai pengusaha ini juga menyampaikan selamat atas terpilihnya Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI Periode 2019-2024.
“Kami mewakili atas nama Asosiasi Doktor Hukum Indonesia yang mewadahi kalangan pakar dan ilmuan hukum menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya DPR RI dan DPD,” ujar Yetti dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (1/10/2019)
Dalam kesempatan ini Yetti juga menyampaikan pesan dan harapannya sebagai warga bangsa kepada DPR periode 2019-2024 agar tetap berjuang melanjutkan cita-cita reformasi.
“Salah satu agenda reformasi yang substantif adalah menghentikan praktek korupsi, sehingga DPR baru selayaknya menjauhi tindak pidana korupsi,” tutur Yetti.
Yetti mengharapkan DPR baru mampu memenuhi tuntutan dan harapan rakyat untuk lebih memperkuat KPK. Baik dengan dengan mendorong penerbitan Perppu atau judicial review ke MK.
“Tindak pidana korupsi merupakan salah satu isu krusial yang menjadi perbincangan dan kemarin diperjuangkan dengan aksi demo mahasiswa, seharusnya DPR baru bisa membaca fenomena ini dan mendengarkan mereka,” ujarnya.
Yetti berharap DPR baru mampu mengubah citra DPR lama yang identik dengan deretan kasus korupsi.
Selain masalah korupsi, isu penegakan hukum yang adil dan berpihak ke masyarakat, merawat keberagaman dan semangat toleransi untuk menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia juga harus menjadi perhatian DPR baru.
“Jangan sampai wakil rakyat mengkhianati harapan publik,” ujar Wanita yang pernah menjabat sebagai pengurus Hipmi ini.
Menurut Yetti, DPR periode ini mempunyai pekerjaan rumah (PR) besar. Diantaranya melanjutkan penyusunan RUU KUHP namun dilakukan dengan menyerap aspirasi masyarakat. “Terutama menghapus pasal-pasal yang dinilai kontroversial di tengah masyarakat,” katanya.
Yetti meminta DPR baru ini untuk lebih jernih dan reformatif dalam memandang pasal dan ketentuan dalam RUU KUHP.
Senada dengan Presiden Joko Widodo, Yetti mengharapkan DPR baru perlu melakukan deregulasi besar-besaran.
Menurut Yetti, UU tidak perlu banyak-banyak, tetapi yang dibutuhkan rakyat, cepat, dan konsisten.
Regulasi yang tumpang tindih harapannya bisa diselaraskan dan dituntaskan bersama-sama. (tim)
One Comment
Asep setiawan
Selamat berjuang KPK dan makin hebat tim kerjanya