Jakarta, ADHINEWS – Sebagai bukti Pengabdian Sosial dan wujud partisipasi Aktif dalam merespon permasalahan masyarakat, Negara dan bangsa yang meliputi semua aspek hukum dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan sosial kemasyarakatan, Asosiasi Doktor Ilmu Hukum Indonesia (ADHI) berencana menyediakan Mediator Gratis di seluruh Pengadilan di Indonesia.
“Saat ini dengan Perma No 1 th 2016, semua perkara perdata harus dimediasi, dalam praktek, para pihak minta dimediasi oleh mediator hakim karena gratis, sedangkan jika menggunakan mediator non hakim harus bayar, sementara hakim sudah sangat berat beban tugasnya, sehingga ini menjadi peluang bagi ADHI untuk menjadi mediator gratis,” ujar Koordinator Litbang ADHI Prayitno Imam Santoso kepada ADHINEWS dalam pesan singkatnya.
Menurutnya, halam hal ini ADHI dapat meminta kerja sama dengan Mahkamah Agung dalam kesediaan ADHI menyediakan Mediator Gratis di seluruh Pengadilan di Indonesia. “Sasaran ini dapat meningkatkan eksistensi ADHI di tengah masyarakat dan Aparat Penegak Hukum,” tambahnya.
lebih lanjut, Prayitno mengatakan dalam kerjasama tersebut ADHI dapat minta Mahkamah Agung untuk memberikan pelatihan mediator gratis bagi para anggota ADHI. Kegiatan ini karena meliputi wilayah yg sangat luas mencakup seluruh Indonesia, maka ADHI dapat bekerja sama dg Perguruan Tinggi se Indonesia dalam menyiapkan tenaga Mediator dari para dosen.
“Dari sudut pandang Perguruan Tinggi sebagai pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan tersebut linier Karena itu koordinator bidang ini harus ada Dosen di dalamnya, selain pakar lain yg berminat,” Tambahnya lagi. Menurutnya, untuk menjadi mediator harus memiliki sertifikasi Mediator melalui pelatihan Mediator minimal 40 jam.
Selain itu, lanjutnya, ADHI juga bisa memberikan bantuan hukum gratis kepada Aparat Penegak Hukum baik Polisi, Jaksa, Hakim, Advokat, Petugas LP yang tersangkut masalah. Hal itu prlu dilakukan untuk menunjukan eksistensi organisasi dan sekaligus membangun jaringan organisasi dengan Institusi lain. “Organisasi dapat menjadi cepat besar manakala ada kemampuan membangun jaringannya, utk itu organisasi harus memberikan kontribusinya kepada pihak lain,” Tegasnya.