JAKARTA, ADHINEWS – Presiden Asosiasi Doktor Ilmu Hukum Indonesia (ADHI) Yetti Suciaty Soehardjo mendukung kebijakan Mendagri Tjahjo Kumolo untuk melarang pejabat di lingkungan Kemendagri ikut membahas APBD bersama pemda dan DPRD di hotel. Larangan ini diperlukan mengingat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sering menangkap pejabat terkait kongkalikong pembahasan APBD.
“ADHI mendukung kebijakan Mendagri. Hanya ADHI menyayangkan berita yang muncul seolah Mendagri membuat larangan rapat di hotel. Akibatnya, Presiden menerima informasi yang belum diklarifikasi termasuk Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI),” kata Yetti di Jakarta, kemarin.
Yetti mengatakan seharusnya pihak-pihak yang terlibat saling mengklarifikasi sehingga tidak muncul info yang salah kepada publik. “Saya bersimpati kepada Mendagri karena akibat informasi yang salah akhirnya diberitakan beliau kena tegur oleh Presiden,” tuturnya.
ADHI mengaku menerima informasi bahwa kebijakan Mendagri itu sebenarnya dikeluarkan internal untuk pejabat di lingkungan Kemendagri saat pembahasan APBD. Kebijakan itu dikeluarkan terkait kekhawatiran adanya penyalahgunaan dana APBD oleh oknum pejabat pemda dan DPRD sehingga rentan diawasi oleh KPK. Apalagi banyak pejabat yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) di ruang publik oleh KPK.
“Semangat Mendagri untuk mengawasi aparatur pemerintah harus didukung dan dihargai. Cuma karena pemberitaan yang tidak tepat dan tanpa klarifikasi sehingga timbul missinformasi,” ujarnya. Meski demikian, Yetti mengimbau sebaiknya rapat-rapat pemerintah berlangsung di kantor pemerintahan.
“ADHI juga mengimbau demi efisiensi keuangan negara, rapat rapat di.kementerian tidak perlu harus di hotel-hotel Kecuali ada keterbatasan ruang dan akomodasi di kantor pemerintah, boleh acara diselenggarakan di hotel,” kata Yetti yang juga pernah menjadi pengurus PHRI Jabar.