Jakarta, ADHINEWS – Rapat Pleno Asosiasi Doktor Ahli Ilmu Hukum Indonesia (ADHI) kembali digelar di Jakarta pada Senin, 21 Januari 2019 dan menghasilkan beberapa point krusial. Salah satu yang cukup penting adalah ADHI mendorong para Dewan Pewakilan Daerah (DPD) ADHI untuk membahas isu-isu hukum yang memiliki kaitannya dengan hukum lokal atau kearifan lokal. Hal ini dilakukan karena Indonesia terbentang dari Sabang sampai Merauke yang memiliki berbagai macam suku, adat dan budaya, sehingga memunculkan banyak sekali hukum-hukum lokal.
“Setiap wilayah memiliki problematikanya masing-masing terkait hukum di daerah, karena menyangkut hukum-hukum lokal baik yang tertulis maupun huhum-hukum adat yang tidak tertulis. Ini menjadi sesuatu yang sangat menarik untuk dibahas,” ujar Presiden ADHI Yetti Suciaty Soehardjo kepada wartawan usai rapat Pleno.
Menurutnya, jika DPD di daerah nanti bisa membahas isu-isu hukum lokal tentunya akan menambah kekhasanahan keilmuan hukum di Indonesia. “Setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Ini bisa menjadi bahan masukan bagaimana masing-masing daerah mampu menyelaraskan hukum yang ada dengan hukum di daerah sesuai dengan kearifan lokalnya,” lanjut Anggota Dewan Pertimbangan Kadin Jawa Barat ini yang juga sekrt Senior Hipmi ini.
Menurut Yetti, rapat pleno ADHI menghasilkan beberapa point diantaranya, Setahun sekali ADHI akan mengadakan Kongres dimana Penyelenggara Kongres pertama dilakukan oleh Pengurus Pusat yang bertempat di Jakarta. Untuk kongres selanjutnya akan diselenggarakan oleh DPD ADHI secara bergantian di seluruh Indonesia sebagai bentuk silaturahmi antara anggota ADHI. Dan untuk daerah pertama yang akan menggelar rakernas adalah Yogyakarta.
Nantinya, kongres di masing-masing DPD daerah akan membawakan isu hukum selaras dengan visi dan misi ADHI dan DPD penyelenggara diberi kehormatan utk menyampaikan pula isu hukum muatan lokal (kearifan lokal) dengan Anggaran ditanggung bersama. Selain itu, Sumber anggaran ADHI berasal dari donatur tetap dan Hasil Usaha bisnis yang linier dengan visi dan misi ADHI.
Pleno juga menyepakati dibentuknya pokja sesuai divisi masing-masing dalam kepengurusan yang dikoordinir oleh Vice Presiden Dr Nawawi yang juga merupakan hakim Tipikor. ADHI juga akan membentuk legal consultant sebagai wadah untuk mengadvokasi berbagai persoalan hukum di Indonesia. Legal consultant ini akan di koordinir oleh vice President Achiel Suyanto yang juga ketua peradi dan Dr Rono Prakoso selaku koordinator advokasi.
Ditempat yang sama wasekjen ADHI Yoyon Darusman mengatakan kegembiraannya atas pelaksanaan rapat pleno karena dihadiri oleh banyak DPD dari daerah. “ini menunjukkan bahwa ADHI bisa menjadi alat untuk mempererat kebangsaan,” Ujarnya. Hadir dalam rapat pleno tersebut pengurus pusat ADHI dan beberapa perwakilan DPD seperti DPD sulawesi Utara, Cirebon, Yogyakarta, Jakarta, Jawa Tengah, Sumatera Selatan dan Kalimantan Timur. Rapat diakhiri dengan ramah tamah dengan suasana penuh keakraban meski tidak lepas dari pokok pembicaraan sekitar ranah hukum di Indonesia.
Asosiasi Doktor Ilmu Hukum Indonesia disingkat ADHI adalah organisasi tersebut menjadi wadah bagi para ahli hukum penyandang title Doktor Hukum untuk membagikan ilmu dan pengalaman mereka. ADHI berdiri dilatarbelakangi sebuah panggilan jiwa untuk turut meluruskan kembali penegakan hukum dan keadilan di masyarakat.
Organisasi para doktor hukum di Indonesia itu menurut Bunda Yetti, digagas oleh para ahli hukum yang juga punya pengalaman dalam hal praktek hukum. Mereka mendirikan ADHI dengan tujuan ingin memberikan sumbangsih keilmuan baik secara praktek maupun teori terhadap perkembangan hukum di Indonesia yang belakangan ini memang membutuhkan peran para ahli.
“Tokoh-tokoh yang bergabung di organisasi ADHI ini berasal dari berbagai latar belakang para doktor baik dari unsur praktisi seperti hakim, jaksa, polisi, TNI, pengacara, juga dari unsur akademisi, kita satukan visi kita untuk ikut memberikan sumbangan pemikiran, kita bersifat netral tidak membawa kepentingan politik tertentu, kita lintas agama, lintas apapun, tapi kita menjunjung etika luhur,” kata Bunda Yetti yang juga pernah menjabat sebagai pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
Pada dasarnya, di organisasi ini berkumpul tokoh-tokoh yang memiliki background keahlian di bidang hukum. Dan mereka memiliki perhatian yang besar untuk memajukan hukum di Indonesia. Baik dalam bidang regulasi, Undang-Undang, profesi, kode etik hingga secara kontinu memberikan masukan ke lembaga peradilan.