Jakarta, ADHINEWS – Setelah lebih dari 600 hari kasusnya tak juga menemui titik terang, Sejumlah kalangan mendesak Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Berbicara kepada waktawan di Jakarta baru-baru ini, President Asosiasi Doktor Hukum Indonesia (ADHI) Dr Yetti Suciaty Soehardjo SH, MBA menyatakan harapannya agar Presiden Joko Widodo mengusut tuntas kasus Novel hingga menemukan pelaku, motif perbuatannya serta menangkat dan mengadili pihak-pihak yang terlibat didalamnya. Menurutnya, pembentukan TGPF menjadi salah satu alternatif dalam mengungkap kasus ini.
“saya kita, TGPF sebaiknya berada dibawah presiden langsung, agar memiliki kekuatan dan legitimasi yang cukup jika nanti harus memanggil pihak-pihak yang harus dimintai keterangan,” tuturnya. Lebih lanjut wanita yang juga Dewan Penasehat Kadin Jawa Barat ini mengatakan tim yang tergabung dalam TGPF tersebut nantinya bisa beranggotakan orang-orang yang profesional, independen dan memiliki integritas tinggi.
Ditempat terpisah, DR Marsidin Nawawi Vice President ADHI mengatakan jika presiden turun tangan dan keterlibatan dalam pembentukan TGPF ini dapat memberikan suntikan semangat dalam perjuangan pemberantasan korupsi. TGPF, lanjutnya dperlukan mengingat hingga saat ini aparat kepolisian belum mampu mengungkap kasus ini. ” Jika Tidak diungkap dengan terang benderang, maka tidak menutup kemungkinan kasus-kasus lain akan mengalami hal yang sama,” ujarnya.
Beberapa waktu sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif, mendesak Presiden Joko Widodo sesegera mungkin membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Seperti dikutip INDOPOS, Laode mengatakan, kasus penyiraman itu sudah tak bisa dibiarkan. Presiden tak boleh diam. Apalagi kasus tersebut sudah memasuki usia satu tahun pascapenyerangan pada 11 April 2017 silam. “Kasus ini sudah setahun. Namun kami akui sampai sekarang belum juga ditemukan penyerangnya. Karena itu KPK mendukung upaya-upaya untuk mendapatkan penyerang Mas Novel. KPK sangat mendukung presiden jika memang kasus ini dianggap penting untuk diungkap,” katanya.
Dia mengatakan, sejauh ini KPK tidak tinggal diam mengusut siapa dalang penyerang penyidik andalannya itu. Semisal proaktif berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) yang bekerjasama dengan Polda Metrojaya misalnya. “Kami terus lakukan upaya untuk mencari titik terang. Jadi kalau ada usulan dari penggiat anti korupsi untuk mempercepat penemuan pelakunya, kami sangat menunggu,” tukasnya
Dia mengatakan, sejauh ini KPK tidak tinggal diam mengusut siapa dalang penyerang penyidik andalannya itu. Semisal proaktif berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) yang bekerjasama dengan Polda Metrojaya misalnya. “Kami terus lakukan upaya untuk mencari titik terang. Jadi kalau ada usulan dari penggiat anti korupsi untuk mempercepat penemuan pelakunya, kami sangat menunggu,” tukasnya
Keinginan untuk membentuk TGPF muncul dari berbagai pihak, antara lain dari Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut ketua WK KPK Yudi Purnomo, temuan Ombudsman mengenai maladministrasi dalam penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, semakin membuktikan perlunya pembentukan tim independen. Menurut Yudi, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) diperlukan untuk menjamin independensi dalam pengungkapan pelaku penyerangan terhadap Novel.
Menurut Yudi, pengungkapan kasus ini merupakan sebuah pertaruhan keseriusan negara dan pemerintah dalam membuktikan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi ajang pencitraan pada saat kampanye atau perebutan kekuasaan. Pegawai KPK kembali menagih komitmen Presiden Joko Widodo untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi seluruh penegak hukum. Salah satunya dengan membentuk TGPF untuk menyelesaikan kasus Novel yang telah lebih dari 600 hari.
seperti diketahui, wajah Novel Baswedan disiram air keras seusai menunaikan shalat Subuh berjamaah di Masjid Al Ikhsan, Jalan Deposito RT 003 RW 010, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017. Seusai mendapat serangan, Novel dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading, Jakarta Utara. Luka parah pada kedua mata Novel akibat siraman air keras ternyata tak cukup ditangani di Indonesia. Pada 12 April 2017, dokter merujuk agar Novel mendapatkan perawatan mata di Singapura. Hingga saat ini, kasus penyiraman air keras terhadap Novel belum juga menemukan titik terang. Setelah lebih dari 10 bulan sejak penyerangan dilakukan, polisi belum juga menetapkan satu tersangka.