Desak DPR Segera Sahkan UU Teroris
Jakarta, ADHINEWS.COM,- President Asosiasi Doktor Hukum Indonesia (ADHI) Yetti Suciaty Soehardjo mengapresiasi ketegasan sikap Presiden Joko Widodo yang mengultimatum DPR RI untuk segera menyelesaikan revisi UU No 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme.
President ADHI mendesak DPR segera mengesahkan UU Tindak Pidana Teroris. Karena UU Antiterorisme yang kuat bisa menjadi payung hukum aparat untuk menindak tegas aksi biadab terorisme yang mengancam nyawa manusia.
“Saya sangat mendukung ultimatum Bapak Presiden Jokowi, DPR harus kita dorong segera menuntaskan revisi UU Terorisme, karena UU ini sangat efektif untuk menangkal kejahatan terorisme. UU ini akan menjadi payung hukum aparat penegak hukum lebih efektif mengatasi terorisme yang semakin biadab. Penegakan hukum harus ditegakkan dan tidak pandang bulu,” ujar Yetti di Jakarta, Kamis (17/5/2018)
Jika ada pihak yang mempertentangkan pengesahan UU Tindak Pidana Terorisme, Yetti menegaskan sikap penentang UU Terorisme sama dengan melanggar hak asasi manusia. HAM Rakyat Indonesia untuk bisa hidup nyaman dan aman dari rasa ketakutan oleh aksi teror bom para teroris.
“Pihak yang mempertentangkan UU Tindak Pidana Terorisme dengan dalih melanggar hak asasi manusia orang yang menjadi teroris justru orang yang berpandangan seperti itu (menolak UU Terorisme,red) melanggar HAM rakyat Indonesia dari rasa ketakutan dan ancaman teror bom oleh teroris yang biadab,” kata Yetti.
Karena, menurut Yetti UU Terorisme justru dalam rangka melindungi hak azasi rakyat dan keselamatan negara.
Yetti juga mengecam pernyataan sejumlah politisi atau pihak yang menuduh tragedi bom Surabaya sebagai rekayasa aparat.
“Saya prihatin kalau ada orang yang ngomong begitu (kasus bom rekayasa aparat,red). Apa mata mereka buta, atau tidak punya hati. Sebenarnya mereka tahu tidak, lima anggota polisi gugur dibunuh secara keji dan di Surabaya, polisi dan masyarakat yang akan beribadah dibom, tapi masih bilang itu rekayasa aparat, benar-benar tidak punya rasa kemanusiaan orang yang ngomong begitu,” kata Yetti.
Anggota Dewan Pertimbangan Kadin Jawa Barat ini juga mengutuk keras perbuatan teroris dan paham radikal yang sudah tidak mengindahkan norma dan kemanusiaan. Kekerasan tersebut melanggar prinsip agama dan bertentangan dengan nilai kemanusiaan.
“Masyarakat bersama pemerintah harus bersinergi dan bersatu untuk mencegah dan melawan terorisme secara komprehensif dan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan partai dan golongan,” tegasnya. (tim)