JAKARTA, ADHINEWS.COM,- President Asosiasi Doktor Hukum Indonesia (ADHI) DR Yetti Suciaty Soehardjo mengutuk keras aksi teror bom di tiga Gereja di Surabaya. Menurut Yetti, teror bom adalah tindakan biadab dan tidak berperikemanusiaan apalagi melibatkan anak kecil.
Apalagi, lanjut President ADHI, yang jadi korban adalah warga yang hendak melakukan ibadah. Teror bom itu, jauh dari nilai agama. Sebab semua agama mengajarkan cinta, kasih sayang dan persaudaraan.
“Semua agama apapun di Indonesia tidak mengajarkan kita melakukan aksi semacam ini, saya meminta para tokoh agama agar terus menebarkan kesejukan kepada umatnya dan selalu mengajarkan sikap toleransi antar umat beragama,” ujar mantan Pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ini dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (14/5/2018)
Kepada korban baik yang meninggal dan luka-luka, Yetti juga mengucapkan turut berduka cita. Ia berharap masyarakat bersatu dan jangan takut untuk melawan aksi teror. Percayakan dan dukung tugas aparat keamanan, baik kepolisian dan TNI.
Yetti juga mendesak DPR agar segera menuntaskan revisi UU Tindak Pidana Terorisme. “Saya meminta DPR segera mengesahkan UU Tindak Pidana Terorisme, supaya UU ini bisa menjadi payung hukum bagi kepolisian dan aparat penegak hukum menindak tegas para teroris sebelum mereka merugikan masyarakat dengan aksi teror bom,” kata mantan Pengurus KADIN ini.
Yetti berharap kalangan wakil rakyat di Senayan bisa belajar dari kasus serentetan bom yang terjadi di Surabaya sebagai pendorong segera diselesaikan revisi UU Tindak Pidana Terorisme. “Jangan lagi ada korban sia-sia hanya karena kita tidak peka terhadap keamanan bagi masyarakat,” katanya. (tim)