Pengurus DPN ADHI Dr Yadiman, SH MH
Jakarta, ADHINEWS.COM,- Asosiasi Doktor Hukum Indonesia (ADHI) telah menerbitkan jurnal ilmiah untuk mempublikasikan artikel hukum, hasil riset, penelitian dan kajian hukum yang dilakukan para Doktor Hukum di Indonesia. Jurnal ilmiah ini sudah terbit berkala dan tersebar di sejumlah perguruan tinggi nasional dan internasional.
Dr Yadiman, SH, MH, peneliti senior Asosiasi Doktor Hukum Indonesia (ADHI) yang juga pengurus teras organisasi para doktor ini mengungkapkan, penerbitan jurnal ilmiah ini untuk memberikan ruang bagi para doktor hukum mempublikasikan karya ilmiah di bidang hukum.
“Penerbitan jurnal ilmiah ini berlatarbelakang dari keprihatinan kami atas minimnya produktivitas karya ilmiah para ahli hukum, maka kami mendedikasikan jurnal ini untuk menjadi ruang bagi para ahli hukum menuangkan hasil kajian dan riset dibidang hukum, terutama dalam memberikan rekomendasi atas isu-isu aktual di bidang penegakan hukum,” ujar Dr Yadiman disela-sela Rapat Pleno Pengurus Asosiasi Doktor Hukum Indonesia (ADHI) di Jakarta akhir pekan kemarin.
Menurut dosen Magister Hukum di Bandung ini, menjadi suatu keharusan bagi para doktor terutama anggota ADHI untuk memberikan kontribusi dalam bentuk penelitian dan pengkajian hukum yang hasil penelitian atau karya ilmiahnya bisa terpublikasi secara meluas.
Karena salah satu misi didirikannya Asosiasi Doktor Hukum Indonesia (ADHI) adalah turut berkontribusi dan pengabdian pada masyarakat dan bangsa dalam bidang pembangunan dan keilmuan hukum. Salah satunya memberikan kontribusi pemikiran melalui penelitian dan pengkajian hukum.
“Jurnal Ilmiah ini kami sebar ke berbagai perguruan dalam dan luar negeri sebagai salah satu referensi para mahasiswa dalam belajar ilmu hukum, dan jurnal ini akan terus kami kembangkan dalam bentuk diskusi kecil-kecilan untuk menyerap masukan sebagai sumber inspirasi para doktor dalam melakukan penulisan ilmiah hukum,” papar Yadiman.
Jurnal ilmiah bernama “Ubi Societas Ibi Ius”, lanjut Yadiman, diterbitkan ADHI sebagai kontribusi keilmuan organisasi ini dalam bidang akademis. Tiap terbitan minimal ada 10 penulis ilmiah yang sebagian besar adalah para Doktor Hukum. Karya ilmiah mereka pada umumnya mempublikasikan kajian perkembangan hukum yang aktual dan terkini mengenai perundang-undangan dan budaya hukum.
Sejumlah doktor ahli hukum dari beberapa perguruan tinggi telah menyatakan minatnya untuk ikut menyumbangkan hasil penelitian dan riset hukumnya untuk dipublikasikan di jurnal ilmiah terbitan Asosiasi Doktor Hukum Indonesia (ADHI). (tim)