Jakarta, ADHINEWS.COM,- President Asosiasi Doktor Hukum Indonesia (ADHI) Dr Yetti Suciaty Soehardjo, SH, MBA mengatakan organisasi ADHI akan terus berupaya memperkuat sinergitas dengan pemerintah maupun lembaga negara. Langkah ini sebagai sumbangsih organisasi kumpulan para Doktor Hukum ini dalam memberikan rekomendasi dan referensi kajian hukum kepada negara.
“Didirikannya Asoasiasi Doktor Hukum Indonesia adalah sebagai wadah para pakar hukum, praktisi, doktor dan guru besar hukum untuk memberikan sumbangan pemikiran dan menjadi rujukan bagi lembaga pemerintah maupun lembaga negara dalam bidang hukum baik berupa kajian, rekomendasi maupun masukan,” ujar Dr Yetti Suciaty Soehardjo ketika diwawancarai di Hotel JW Marriot, Kuta Bali, Kamis (7/3/2018)
Organisasi yang belum genap setahun ini, sejak didirikan hingga kini kiprahnya sudah diakui publik. Terbukti ADHI telah menjalin sejumlah kerjasama dengan beberapa lembaga pemerintah, lembaga negara maupun pihak swasta. Diantaranya, ADHI menjalin kerjasama dengan Kantor Kementrian Hukum dan HAM (Kemkumham), Kejaksaan Agung. Dengan lembaga negara independen, ADHI menjalin kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan pihak swasta, ADHI telah menjalin kerjasama dengan Kamar Dagang dan Industri (KAdin).
“Kerjasama dengan sejumlah pihak kami lakukan agar kami dapat memberikan kontribusi pemikiran dan bertukar pengalaman dalam bidang pelayanan dan penegakan hukum,” tutur Yetti Soehardjo yang juga konsultan legal dan manajemen hotel ini.
Menurut mantan anggota MPR ini, dalam rangka membangun kemajuan ilmu hukum di Perguruan Tinggi, rencana ke depannya, ADHI punya akan menerbitkan jurnal ilmiah yang terakreditasi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Kemenristek Dikti.
“Prosesnya sedang berjalan, draft jurnal ilmiahnya sudah disusun namun kita masih ajukan ke Kemenristekdikti,” ujar Yetti Soehardjo yang juga Dewan Penasehat Kadin ini.
Dalam program kerja berikutnya ADHI juga berencana menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan sejumlah lembaga. FGD ini akan menjadi ajang bagi anggota ADHI untuk memaparkan pemikiran, hasil kajian dan hasil penelitiannya terkait topik hukum. Sebagai panelis dan penyeimbang akan dihadirkan pakar berbagai displin ilmu, LSM, ormas dan media.
Hasil dari FGD ini akan dikirimkan ke sejumlah lembaga pemerintah dan lembaga negara sebagai rekomendasi ADHI kepada pemerintah terkait isu kebijakan hukum.
“Dalam diskusi FGD ini kami juga akan mengundang para pakar dari berbagai disiplin ilmu dan media sebagai mitra kami dalam mengkritisi kebijakan yang memang belum sesuai penalaran hukum, kami juga mengharapkan banyak menyerap masukan dari lembaga atau asosiasi profesi atau organisasi lainnya,” pungkas perempuan yang pernah menjabat pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ini. (tim)