Jakarta, ADHINEWS.COM,- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly SH., MSc., Ph.D mengharapkan lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri ataupun Kejaksaan Agung bisa bersinergi. Menurutnya, tak semestinya lembaga penegak hukum justru terjebak ego sektoral dalam pemberantasan korupsi.
“Antara lembaga penegak hukum harus melupakan ego sektoral,” ujar di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (16/10/3017).
Sebelumnya, Menkumham juga menghadiri rapat gabungan di Komisi III DPR yang dihadiri pimpinan KPK, Polri dan Kejaksaan Agung.
Yasonna menjelaskan, ego sektoral antar-lembaga penegak hukum dapat dihilangkan melalui kerja sama yang komprehensif demi efektivitas pemberantasan korupsi. “Seluruh lembaga penegak hukum mau tidak mau harus bekerja sama dan berintegrasi mutlak dilakukan,” ujar Doktor jebolan North Carolina University tahun 1994 ini.
Walaupun indeks penanganan korupsi kian bertambah pesat, Menkumham juga berpesan bahwa langkah pemberantasan korupsi harus diperkuat melalui kerja sama antar-lembaga penegak hukum.
Semisal, adanya sebuah road map yang terintegrasi antara kepolisian, kejaksaan dan KPK supaya bersinergi dalam melaksanakan pemberantasan korupsi dan tidak berjalan masing-masing.
Yasonna Hamonangan Laoly SH., MSc., Ph.D meraih gelar Doktor dari North Carolina University (1994). Ia juga sempat mengenyam pendidikan di Internship in Higher Education Administration Roanoke College, Salem Virginia, USA 1983-1984. Master nya diambil di Virginia Commonwealth University (1986). Sarjana Fakultas Hukum USU (1978)
Pria kelahiran Sorkam, Tapanuli Tengah, 27 Mei 1953 ini pernah bekerja sebagai Pengacara & Penasehat Hukum 1978-1983, kemudian menjadi pembantu dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen pada kurun 1980-1983. Kemudian sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen (1998-1999) dan peneliti di NCSU pada tahun 1992-1994. Dia juga menjadi Asisten Riset Departemen Sosiologi and Antropologi di NCSU. Dan sejak tahun 2000 hingga saat ini ia masih menjadi dosen.
Ia mulai aktif berorganisasi sejak di BPC GMKI Medan pada 1976 dan Waka Bendahara KNPI Medan pada tahun 1983. Ia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris BKS PGI-GMKI Sumut-Aceh dan Ketua BKS PGI-GMKI Pusat periode 2009-2014, Ketua Umum Mahasiswa Nias.
Ia terlibat dalam kepengurusan PDIP Sumatera Utara untuk rentang waktu 2000-2008. Juga sebagai Wakil Bendahara KNPI Medan dan Ketua Umum Kesatuan Mahasiswa Nias. Pada tahun 2002-2005 dia dipercaya sebagai Kepala Badiklatda PDI-P Sumut (2002-2005) dan Wakil Ketua DPD PDI-P Sumut (2000-2008).
Ia terjun ke politik praktis dengan menjadi anggota DPRD Sumut pada periode 1999-2004 dari Partai PDI Perjuangan. Pada tahun 2004, ia terpilih sebagai anggota DPR RI mewakili PDI Perjuangan dari wilayah Sumatera Utara I. Di parlemen ia duduk sebagai anggota Komisi II dan tergabung dalam Badan Anggaran DPR RI. Di MPR RI, ia menjadi Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan. (tim)