Presiden ADHI Dr Yetti Suciaty Soehardjo
Jakarta, ADHINEWS.COM,- Presiden Asosiasi Doktor Hukum Indonesia (ADHI) Dr Yetti Suciaty Soehardjo, SH, MBA, berpendapat, dalam upaya penegakan hukum membutuhkan soliditas dan kebersamaan di antara para aparat berbagai institusi penegak hukum.
“Saya percaya kalau dalam penegakan hukum itu perlu sinergi dan kebersamaan, karena soliditas menjadi kekuatan besar dalam memberantas korupsi,” ujar Yetti disela-sela pelantikan Pengurus Asosiasi Doktor Hukum Indonesia Pengurus Daerah Jawa Barat, di Bandung, Selasa (17/10/2017)
Untuk membangun soliditas, menurut Yetti, diantara penegakan hukum dalam kerjanya harus bisa menyamakan persepsi, terutama ketika menghadapi kasus korupsi. “Agar bisa menyamakan persepsi perlu ada komunikasi intensif, dilakukan secara rutin dalam rapat koordinasi antar lembaga, jangan terkesan jalan sendiri-sendiri, namun setiap kasus yang dihadapi dibicarakan bersama,” saran Yetti.
Korupsi adalah kejahatan luar biasa dan penanganannya harus ekstra. Sebagai lembaga penegak hukum Polri, Kejaksaan Agung dan KPK harus bersinergi dan beberapa lembaga bisa menfasilitasinya.
Karena itu Yetti menekankan pentingnya peran pemimpin lembaga penegak hukum yang mencerminkan kemauan keras untuk memberantas korupsi di seluruh lapisan masyarakat, termasuk lembaga penegak hukum itu sendiri.
“Kita perlu kemauan yang besar. Kemauan ini diperlukan dari aparatur-aparatur negara yang ingin menyelamatkan bangsa,” ujar Yetti.
Yetti menjelaskan, dalam pemberantasan korupsi, sebuah pemerintahan memerlukan tenaga atau sumber daya dan kemauan aparat hukum yang kuat.
Sumber daya yang besar, jelas Yetti, sudah dimiliki Indonesia dengan aparatur pemerintahan melalui tiga lembaga penegak hukum, yakni KPK, kepolisian, dan Kejaksaan Agung yang memiliki kekuatan dan kelebihan masing-masing pada agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun sinergi belum terwujud.
Untuk mewujudkan adanya kemauan bersikap antikorupsi itu, Yetti menekankan pentingnya pemimpin teladan untuk memberi inspirasi kepada anggotanya dalam pemberantasan korupsi. “Hal itu juga perlu didukung sinergi di antara lembaga penegak hukum,” kata mantan anggota MPR ini.
Menurut Yetti, harmonisasi penegak hukum merupakan benteng utama untuk melindungi negara dari korupsi.
“Hati nurani memiliki arti penting dalam diri penegak hukum sebagai dasar tumbuhnya sikap antikorupsi,” katanya. (tim)