Jakarta, ADHINEWS.COM,- Presiden Joko Widodo resmi telah melantik Anies Baswedan-Sandiaga Uno sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI 2017-2022 di Istana Negara, Senin (16/10). Presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu juga memimpin proses pengambilan sumpah Anies-Sandi sebagai pemimpin baru di Pemerintah Provinsi DKI.
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, pukul 16.00 WIB, Senin (16/10/2017). Sejumlah pejabat negara hadir dalam acara ini.
Jokowi melantik Anies-Sandi sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI berdasar Keputusan Presiden RI Nomor 83/P Tahun 2017. Acara didahului dengan penyerahan petikan keppres pengangkatan Anies dan Sandi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Setelah itu, mereka dikawal dengan kirab Paspampres menuju Istana Negara. Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla berada di depan. Sedangkan Anies, Sandi beserta Mendagri Tjahjo Kumolo mengiringi di belakang Jokowi-JK.
Berjalan dengan diiringi kirab menjadi tradisi pelantikan gubernur di Istana sejak 2016. Pernah sekali kirab itu tak dilakukan saat Jokowi melantik Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur DKI Jakarta menggantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 15 Juni 2016.
Setelah memasuki Istana Negara, Anies dan Sandi langsung berdiri di tempat yang telah disediakan. Kemudian Presiden Jokowi memasuki ruangan dan prosesi pelantikan dimulai. Setelah itu, Jokowi mengambil sumpah jabatan Anies dan Sandi sebagai Gubernur dan Wagub DKI.
Selanjutnya, Jokowi memimpin proses pelantikan dengan memandu pengucapan sumpah jabatan. “Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” ucap Anies dan Sandi dipandu Jokowi saat pengucapan sumpah jabatan.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” demikian kutipan sumpah jabatan yang diucapkan Anies.
Kemudian keduanya menandatangani berita acara. Mereka pun sah menduduki jabatan Gubernur-Wagub DKI Jakarta hingga Oktober 2022. (tim)